Jumat 12 Jul 2013 15:35 WIB
Penyerangan LP Cebongan

Saksi: Tepuk Tangan Usai Penembakan Itu Spontanitas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Tiga dari lima tahanan LP Cebongan saat menjadi saksi di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Rabu (3/7). Sidang menghadirkan lima tahanan sebagai saksi dalam kasus penyerangan LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan titipan Polda Yogyakarta.
Foto: Antara
Tiga dari lima tahanan LP Cebongan saat menjadi saksi di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Rabu (3/7). Sidang menghadirkan lima tahanan sebagai saksi dalam kasus penyerangan LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan titipan Polda Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Hampir semua saksi yang dihadirkan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat (12/7), mengatakan tidak ada perintah pelaku untuk tepuk tangan. Kusnan, salah satu saksi tahanan Lapas Klas 2B Sleman, mengaku tepuk tangan yang dilakukan para tahanan merupakan spontanitas.

"Habis menembak, rekan kita ada yang bilang hidup Kopassus. Tidak ada yang nyuruh tepuk tangan. Itu spontanitas. Setelah hidup Kopassus lalu semuanya tepuk tangan," katanya ketika memberikan kesaksian atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon dan dua orang rekannya.

Kusnan mengaku saat peristiwa terjadi ia sedang tidur. Lalu tiba-tiba ia mendengar suara keras dan melihat pelaku menggunakan sebo dan senjata mencari seseorang bernama Decky. Pelaku kemudian menembak Decky, Juan, dan Dedi.

Usai menembak ketiga orang itu, pelaku keluar ruang sel dan masuk lagi untuk menembak Adi. Setelah menembak keempat tahanan titipan Polda DIY itu, para saksi mengaku spontan tepuk tangan lantaran teman-teman tahanan lainnya juga tepuk tangan.

Meskipun Kusnan mengatakan aksi tepuk tangan itu spontanitas, namun ia tidak mengetahui siapa rekannya yang mengatakan hidup Kopassus. Hal senada juga dikatakan saksi Al Rohman Ambarita. "Tidak tahu ada yang nyuruh tepuk tangan. Itu spontanitas," katanya yang juga diamini beberapa rekannya.

Dalam sidang hari ini, oditur militer menghadirkan delapan orang saksi tahanan Lapas. Mereka adalah Sugiarto, Kusnan, Ngadiyono, Trimo Pujianto, Al Rohman Ambarita, Hariawan, Mohamad Bahtiar, dan Jaka Rono Wibowo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement