Kamis 11 Jul 2013 21:08 WIB

PAN Kecewa Bawaslu tak Loloskan Selviana Jadi Caleg

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
  Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menata berkas nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif   Partai Amanat Nasional di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menata berkas nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif Partai Amanat Nasional di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Harian Komite Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional (PAN), Putra Jaya Husein mengatakan, partainya kecewa Bawaslu tidak meloloskan Selviana Sofyan Husen. Mantan atlet menembak itu maju sebagai caleg di dapil Sumatra Barat I. "Bawaslu mencoret Selviana karena dianggap tidak memenuhi persyaratan," katanya di Jakarta, Kamis, (11/7).

Selviana, ujar Jaya, pernah bersekolah di Institute Le Manoir, Bern, Swiss (setingkat SLTA) dan  lulus pada tahun 1969. Namun sayangnya ijazahnya hilang.

Untuk menggantikan ijazahnya yang hilang, kata Jaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah memberikan surat keterangan dengan Nomor: 3815/D.D1?KP/2013. Surat keterangan tersebut digunakan sebagai keterangan bahwa Selviana memang sudah lulus sekolah setingkat SLTA di Swiss.

Guna membantu Selviana, KBRI di Swiss juga sudah memberikan bukti bahwa sekolah Selviana memang ada, namun sudah tutup pada tahun 1993. Pemiliknya juga telah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dari KBRI, Selviana  pernah tinggal di Swiss dan mendapat diploma setingkat SLTA.

Saat menghadap  ke KPU untuk mengajukan Selviana sebagai caleg beserta surat keterangan pengganti ijazahnya, KPU hanya meminta dimasukkan saja. "Namun ternyata KPU menggugurkan Selviana sehingga kuota 30 persen perempuan di dapil Sumbar I tidak terpenuhi, artinya semua caleg digugurkan," kata Jaya.

Akhirnya, ujar Jaya, pihaknya mengajukan masalah di ke Bawaslu. Namun ternyata Bawaslu juga meminta Selviana agar dicoret. Padahal soal ijazah dari sekolah luar negeri  yang hilang tidak ada aturannya.

"Bagaimana mungkin lembaga sekelas Bawaslu tidak melihat subtansi untuk membuat sebuah  keputusan tapi hanya  melihat soal administrasi. Padahal Selviana merupakan atlet menembak yang sudah mengharumkan nama bangsa di banyak negara," kata Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement