Kamis 11 Jul 2013 13:46 WIB

Saksi: Dicky Bangga Bunuh Anggota TNI

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: A.Syalaby Ichsan
Seorang anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura terdakwa kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan memegang baret merahnya ketika menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6).
Foto: Antara
Seorang anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura terdakwa kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan memegang baret merahnya ketika menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Rudi Handoko, tahanan dari Lapas Klas 2B Sleman, bersaksi bahwa salah satu korban pembunuhan oknum TNI Kopassus,  Dicky  pernah bercerita bangga telah membunuh anggota TNI.

Hal ini ia ungkapkan dalam kesaksiannya di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (11/7). Rudi mengaku pernah berkomunikasi dengan Dicky setelah Dicky dipindahkan ke Lapas Klas 2B Sleman.

"Waktu di dalam Lapas, Dicky merasa bangga pernah membunuh anggota TNI. Saya sempat ngobrol dengan Dicky," kata Rudi menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Joko Sasmito.  

Selain itu, ia  mengaku tahu bahwa Dicky merupakan seorang preman. Menurutnya, Dicky pernah dijebloskan di dalam Lapas Wirogunan atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

Rudi juga mengatakan, pernah dipukul oleh Dicky sebelum bertemu lagi di dalam tahanan Lapas Klas 2B Sleman. "Saya pernah dipukul Dicky waktu masih kerja di Boshe," kata Rudi.

Dicky adalah salah satu korban penembakan Serda Ucok Tigor Simbolon. Ia dan temannya merupakan tahanan titipan Polda DIY atas kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sertu Heru Santoso di Hugos Cafe. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement