Rabu 10 Jul 2013 23:00 WIB

Wartawati Korban Pemerkosaan dan Rekannya Diperiksa di Polda Metro

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: ANTARA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MC (31), seroang wartawati yang mengaku diperkosa di sebuah gang penghubung Kawasan utan Kayu dan Matraman, Jakarta Timur, diperiksa di Subdit Reserse Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, Rabu, (10/7).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan pemeriksaan tersebut. ia mengatakan rekan korban, CK juga ikut diperiksa. "MC dan CK sedang Tes Psikologi di Reknata" katanya, Rabu (10/7).

Rikwanto mengatakan, pemeriksaan psikologi korban dinilai penting untuk mengetahui keadaan kejiwaannya. Pasalnya, korban tetap mengaku diperkosa oleh seseorang di tempat kejadian perkara sekalipun pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan dalam pemeriksaan.

Menurut Rikwanto, MC mengaku masih terguncang dengan kejadian yang menimpanya. Rikwanto mengatakan, terapi dari seorang psikolog diharapkan akan membuat korban nyaman dan lebih terbuka dalam memberikan keterangan. "Semoga bisa lebih terbuka," katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian banyak menemukan kesimpang-siuran dari informasi korban. Sampai saat ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan adanya pemerkosaan di tempat kejadian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement