Rabu 10 Jul 2013 21:53 WIB

KPK Harus Prioritaskan Pengusutan Kasus Century

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Citra Listya Rini
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lambannya penanganan kasus Bank Century tak pelak mengundang pertanyaan dari berbagai kalangan. Bahkan, tak sedikit yang menilai kasus tersebut sengaja ditutup-tutupi agar tidak menyeret tokoh elite yang ikut bermain di situ.

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, punya pandangan sedikit berbeda terkait bola panas Century.

"Secara teknis, penegakan hukum itu ada strateginya. Jika semuanya diungkap ke publik terlalu cepat, tidak tertutup kemungkinan tokoh-tokoh penting yang ikut terlibat jadi semakin sulit untuk diseret ke pengadilan," katanya, Rabu (10/7).

Ia berpendapat, tidak semua kasus korupsi bisa diselesaikan dalam tempo yang singkat. Termasuk kasus-kasus besar yang menyedot banyak perhatian publik, seperti kasus Century dan Hambalang. 

Para penegak hukum, kata Oce, bisa jadi memilih proses penyidikan yang memakan waktu sangat panjang sebagai bagian dari strateginya, kendati hal tersebut tidak populer. 

"Namun demikian, apa yang menjadi alasan KPK berlama-lama, saya tidak tahu pasti," ujarnya.

Karena itu, Oce menilai satu-satunya pilihan bagi KPK adalah betul-betul berkonsentrasi kepada kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat dan memiliki nilai kerugian besar. "Ini harus menjadi prioritas KPK. Karena publik pastinya selalu bertanya-tanya, sejauh mana perkembangan mereka mengusut kasus-kasus tersebut".  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement