REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Polri mengungkap pembuat dan penyebar video berisi ancaman terhadap Densus 88 Antiteror yang kini sudah diunggah di jejaring sosial.
"Ini adalah tugas Polri untuk mencermati, melacak, dan menangkap orang-orang yang membuat video tersebut," ujar Neta dalam pernyataan tertulis yang diterima di Palu, Selasa malam.
Pengungkapan pembuat video tersebut, katanya, bertujuan agar tidak muncul keresahan publik terhadap isi rekaman tersebut.Dalam video berdurasi sekitar enam menit itu, tiga lelaki mengatasnamakan Mujahidin Indonesia Timur secara terbuka menyatakan akan melawan Densus 88 Antiteror.
Terkait video yang diunggah pada 6 Juli 2013 itu, Neta mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dicermati, yakni apakah video itu benar-benar dari Mujahid Indonesia Timur (MIT). "Siapa yang bisa memastikan video itu dari MIT, menginggat wajah ketiga pelaku tidak jelas," katanya.
Selanjutnya, video itu bisa saja untuk memojokkan pihak tertentu, apalagi dalam video itu disebut-sebut Poso. "Bukan mustahil ini untuk memojokkan warga Poso," katanya.
Menurutnya, video tersebut bisa saja bagian dari operasi "intelijen" agar kelompok-kelompok radikal di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, muncul dan bersemangat setelah terprovokasi oleh video tersebut sehingga pihak tertentu bisa segera menciduk dan "menghabisi" kelompok radikal.
Neta mengatakan pengungkapan kasus ini adalah tantangan baru bagi Polri, setelah Presiden berkali-kali mengimbau agar polisi bisa mengendalikan situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2014.