REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang datangnya bulan Ramadhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan upaya penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Senin mengatakan, dalam upaya penertiban tersebut Pemprov DKI akan memprioritaskan para pedagang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli Jakarta.
"Sebenarnya bukan untuk Ramadhan saja, tapi kita memang mau lihat, mau hitung ada berapa PKL di Jakarta, mau kita data. Bagi pedagang yang tidak memiliki KTP Jakarta, silahkan keluar. Kita ingin agar para PKL tertata," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Meskipun demikian, sambung Ahok, Pemprov DKI tetap mempersilakan warga dari daerah lain untuk berjualan di ibukota, asalkan memenuhi sejumlah syarat.
"Sebetulnya, intinya kita ingin agar para PKL tidak berjualan di sembarang tempat, makanya harus kita tata. Selama masih ada tempat, pedagang dari luar daerah boleh-boleh saja berjualan disini (Jakarta)," ujar Ahok.
Ahok menuturkan untuk jangka panjang, Pemprov DKI akan mempersiapkan sejumlah lokasi binaan (lokbin) di sekitar area rumah susun (rusun) terpadu sebagai tempat relokasi bagi PKL yang berjualan di terminal.
"PKL yang ada di sekitar area terminal mau kita pindahkan ke lokbin-lokbin milik Pemprov DKI. Tapi ini adalah rencana ke depan, jadi belum bisa direalisasikan sekarang-sekarang ini," tutur Ahok.
Sambil menunggu pembangunan rusun-rusun terpadu itu rampung, Ahok mengungkapkan para PKL akan ditempatkan di sejumlah pasar milik PD Pasar Jaya untuk sementara waktu.
Ahok menambahkan segala upaya penertiban PKL memang terus dilakukan Pemprov supaya usaha kecil tersebut tidak menimbulkan permasalahan sosial di ibukota.