Sabtu 06 Jul 2013 18:45 WIB

Penerima BLSM yang Mampu Diminta Kembalikan Uang

  Warga berunjuk rasa menuntut pengawasan penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Bundaran Hotel Indonesia (HI),Jakarta, Ahad (23/6).   (Republika/Aditya Pradana Putra)
Warga berunjuk rasa menuntut pengawasan penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Bundaran Hotel Indonesia (HI),Jakarta, Ahad (23/6). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Asisten I Pemkot Jambi, Syaiful Huda meminta warga yang mampu namun telah menerima dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) agar mengembalikan dana yang telah diterimanya.

Bila BLSM diterima oleh yang tidak berhak atau memiliki kehidupan ekonomi yang layak maka BLSM harus dialihkan kepada warga yang lebih berhak, katanya di Jambi, Sabtu.

"Dalam surat edaran itu poinnya, apabila BLSM diterima warga yang hidup layak maka harus dialihkan ke yang lebih berhak," ujarnya.

Untuk melakukan pendataan tersebut, kemarin (5/7) para camat se-Kota Jambi dikumpulkan Asisten I dan diberi isntruksi untuk melakukan pendataan penerima BLSM di wilayah masing-masing. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari keluarnya edaran dari Kemendagri mengenai data penerima BLSM.

Ia mengaku surat edaran tersebut baru saja diterima, karena itu para camat dipanggil untuk melakukan pengkajian terhadap edaran itu.

Para camat akan meneruskan ke lurah masing-masing wilayah untuk melakukan cek silang terhadap penerima BLSM. Nantinya para camat akan membentuk suatu forum penanganan pengaduan masyarakat mengenai BLSM.

Sekda Kota Jambi Daru Pratomo sebelumnya mengatakan, pihaknya akan segera membuat surat edaran kepada pihak kecamatan soal pendataan ulang penerima BLSM tersebut. "Pihak kecamatan kita kasih waktu dua minggu untuk melakukan pendataan, BLSM itu seperti apa dan seharusnya bagaimana," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement