Kamis 04 Jul 2013 19:19 WIB

Juragan Batik Dapat BLSM, Warga Bakar KPS

Rep: antara/ Red: Taufik Rachman
Seorang warga, Suyatno, 58 tahun, memperlihatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp300 ribu untuk jangka dua bulan yang telah diambil di Kantor Pos Semarang, Jateng, Sabtu (22/6)
Foto: ANTARA FOTO
Seorang warga, Suyatno, 58 tahun, memperlihatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp300 ribu untuk jangka dua bulan yang telah diambil di Kantor Pos Semarang, Jateng, Sabtu (22/6)

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL--Warga RT 03 Pedukuhan Grogol, Desa Mulyodadi, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membakar 28 surat undangan pengambilan kartu perlindungan sosial untuk pencairan bantuan langsung sementara masyarakat.

"Kami warga RT 03 sepakat membakar surat undangan pengambilan kartu perlindungan sosial (KPS), sebagai bentuk protes atas pembagian BLSM yang tidak tepat sasaran," kata Ketua RT 03 Pedukuhan Grogol Wahono di Bantul, Kamis.

Menurut dia, 28 surat undangan untuk 28 kepala keluarga (KK) warga setempat itu, diterima sejak Selasa (2/7) lalu, dan rencananya untuk pengambilan KPS di kantor kelurahan, yang kemudian pencairan BLSM pada 9 Juli.

Ia menyebutkan di RT 03 Pedukuhan Grogol terdapat 48 KK, 28 KK di antaranya terdaftar sebagai penerima BLSM dari pemerintah pusat. Namun, setidaknya ada 14 KK yang tergolong miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima BLSM.

Meski demikian, kata dia, penerima BLSM tersebut tidak tepat sasaran, karena warga setempat yang tergolong mampu mendapat BLSM, sementara warga yang ekonominya lemah justru tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

"Aneh, juragan batik punya mobil dan rumah bagus dapat BLSM, sementara warga saya yang jompo, miskin dan serba kekurangan, malah tidak dapat. Daripada menimbulkan kecemburuan sosial, saya bakar saja semua," katanya.

Ia mengatakan aksi tersebut dilakukan secara spontanitas, dan usai pembakaran pihaknya langsung memberikan penjelasan kepada warga, dan bagi warga yang tetap ingin mengambil KPS diminta mengurus ke kantor kelurahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement