REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah kembali melontarkan kritik pedas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Fahri menuding penggeledahan KPK di Bank Indonesia (BI) terkait kasus Bank Century hanya sebagai kepura-puraan.
"Saya curiga penggeledahan itu gimmick. Bagaimana sudah empat tahun (sekarang baru digeledah)," kata Fahri kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Rabu (3/7).
Anggota Tim Pengawas (timwas) kasus Bank Century DPR ini skeptis KPK bisa mengungkap kasus Bank Century. Sebab, menurut Fahri, salah satu pimpinan KPK terlibat conflict of interest (konflik kepentingan) lantaran pernah menjadi pengacara salah satu tersangka kasus Bank Century.
"Saya sudah menyimpulkan elemen yang terlibat dalam kasus Century, baik lawyer, penasihat hukum dari orang-orang yang terlibat itu dan sekarang bekerja di KPK mau mengaburkan makna Century," ujarnya.
Pimpinan KPK yang dimaksud Fahri terlibat konflik kepentingan adalah Bambang Widjojanto. Menurut dia, Bambang yang sekarang menjabat Wakil Ketua KPK, pernaha menjadi pengacara LPS dalam kasus Century. Apalagi, imbuh Fahri, Bambang terlihat dominan berbicara ke media soal penggeledahan KPK di BI.
"Penggeledahan BI, lagi-lagi yang dominan bicara kan BW (Bambang Widjojanto). Dia sebut BI kooperatif. Saya melihat penggeledahan untuk menghilangkan rangkaian utama kasus ini," imbuhnya.
Fahri heran dengan lambannya KPK menuntaskan kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. Karena menurut dia kasus ini sudah bisa diungkap berdasarkan bukti-bukti yang cukup.
"Ini kasus jelas, mana dasar pidana, ada pertemuan tertulis, notulensi, tapi empat tahun tidak bergerak. Bandingkan dengan kasus pertanian, tidak ada notulensi, tapi kasusnya bisa dibongkar," kata Fahri.