Rabu 03 Jul 2013 11:23 WIB

SBY Dapat Penghargaan dari PGRI

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: Antara
Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan penghargaan Mahadwija Praja Utama dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). "Ini adalah penghargaan tertinggi dari PGRI untuk tokoh yang memperjuangkan dan memartabatkan guru," kata Ketua PGRI, Sulistyo, Rabu (3/7). 

Ia mengucapkan terima kasih kepada SBY atas komitmen dan upaya mengatasi persoalan guru dan pendidikan. Menurutnya, selama SBY menjabat di 2004, beberapa kebijakan telah dilahirkan untuk memartabatkan guru. Pada 2004, pemerintah menetapkan dan mendeklarasikan guru sebagai jabatan profesi. Lahir pula UU 14/2005 tentang guru dan dosen dan kebijakan tentang sertifikasi serta tunjangan profesi yang mulai dibayarkan. 

Pada 2008, dikeluarkan PP tentang guru. Kemudian, pada 2009 menetapkan penghasilan minimal guru sebesar Rp 2 juta per bulan. Pada HUT PGRI di 2011, SBY juga meminta agar tunjangan profesi dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah. "Pada 2005 hingga 2007, setelah PGRI mempersoalkan anggaran pendidikan, presiden menetapkan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD," katanya. 

Menurutnya, SBY selalu mementingkan undangan dan tidak sekali pun melukai hati PGRI. Walau pun PGRI mengakui cukup keras melakukan negosiasi dengan pemerintah tetapi ada kesan saat negosiasi dilakukan. "Yang berkesan bagi kami, hampir semua usulan PGRI direspon dengan baik oleh pemerintah. beliau (SBY) pernah mengatakan, 'ketika PGRI gigih memperjuangkan kepentingan guru, saya senang meskipun deg-degan, kira-kira apa lagi yang diperjuangkan PGRI'," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement