REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan penanganan kasus hilangnya 250 batang dinamit beserta detonatornya kepada Polda Jawa Barat (Jabar). "Dinamit yang menangani Polda Jabar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (2/7).
Rikwanto mengatakan, Polda Metro Jaya hanya sekadar membantu Polda Jabar dalam menemuka dinamit yang hilang tersebut. Karena dinamit tersebut pernah melewati daerah hukum Polda Metro Jaya seperti Marunda, Jakarta Utara dan Tol Serpong, Tangerang Selatan.
Namun, bantuan ini tidak berarti Polda Metro Jaya meninggalkan tanggung jawab untuk mengungkap kasus ini. Rikwanto mengatakan, bantuan tetap dioptimalkan untuk menyisir daerah yang diduga menjadi lokasi hilangnya dinamit tersebut. "Namun, tetap di daerah hukum kita," katanya.
Menurutnya, kepolisian sudah disebar di beberapa titik jalur yang dilalui truk bermuatan dinamit. Termasuk Densus 88 yang juga ikut membantu penanganan kasus ini. Saat ini fokus kepolisian adalah menyisir jalur yang dilalui truk bermuatan dinamit dan melakukan razia kendaraan muatan (truk). Kepolisian juga melakukan penjagaan di daerah perbatasan, seperti Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengantisipasi larinya pelaku melewati jalur laut. "Pelabuhan juga kita jaga," katanya.
Sampai saat ini, dinamit yang hilang tersebut belum bisa ditemukan. Indonesian Police Watch (IPW) menegaskan, ini merupakan pekerjaan rumah besar bagi kepolisian karena hilangnya barang berbahaya. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, dinamit menjadi barang berbahaya jika digunakan orang yang tidak bertanggung jawab.