Advertisement

Sidang Pembacaan Eksepsi LHI di Pengadilan Tipikor

Senin 01 Jul 2013 18:36 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7).    

Dalam eksepsinya LHI menyatakan terdapat motif di luar hukum dalam penanganan kasusnya sehingga menyudutkannya sebagai terdakwa.

 

 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA