Senin 01 Jul 2013 14:16 WIB

Setelah JK, Ical Jenguk Rusli Zainal di Rutan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Aburizal Bakrie
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aburizal Bakrie

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal di Rumah Tahanan (Rutan) KPK terkait tiga perkara yang menjeratnya.

Usai mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, kini Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal ‘Ical’ Bakrie yang datang menjenguk Rusli.“Sudah lama, karena saya ke daerah-daerah, jadi belum kesini,” kata Ical yang ditemui di KPK, Jakarta, Senin (1/7).

Ical menambahkan, kedatangannya ke gedung KPK hanya untuk menjenguk Rusli yang ditahan di Rutan KPK. Menurutnya tidak ada yang telat untuk menjenguk Ketua DPP Partai Golkar ini. Rusli juga masih diakui sebagai kadernya.

Ia menilai permasalahan hukum di KPK belum tentu terbukti bersalah untuk Rusli. Jika kasus Rusli sudah diputuskan bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta, pihaknya baru akan melakukan evaluasi terhadap posisi Rusli di Partai Golkar.

“Iya dong, masih ketua, kan beliau belum tentu bersalah. Nanti kalau sudah diputus bersalah baru kita ambil tindakan,” jelas Ical.

Mengenai perkara hukum Rusli, ia menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya. Dalam pertemuan di Rutan KPK, ia juga meminta kepada Rusli untuk membuka semuanya kepada tim penyidik.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan anggota Komisi X dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir, ia berkelit tidak mengetahuinya.“Saya tidak tahu itu, biar hukum yang memutuskan,” tegasnya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement