Jumat 28 Jun 2013 22:12 WIB

Kejari Sangatta Musnahkan Ribuan Narkoba

 Petugas menunjukan ribuan barang bukti ekstasi yang berhasil disita di halaman Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/3).  (Republika/Prayogi)
Petugas menunjukan ribuan barang bukti ekstasi yang berhasil disita di halaman Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/3). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Kejaksaan Negeri Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, memusnahkan ribuan barang bukti berbagai jenis narkoba yang disita dalam kurun waktu satu tahun di halaman Kantor Kejari Sangatta, Jumat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta, Didik Farkhan, menjelaskan jenis barang bukti yang dimusnahkan dalam rangka Hari Adhyaksa 2013 antara lain 106,52 gram sabu-sabu dan 1.477 butir jenis obat-obatan terlarang.

Selain itu, tiga pucuk senjata api rakitan laras pendek dan empat pucuk senjata api rakitan laras panjang. Ada juga senjata tajam dan minuman keras yang jumlahnya sebanyak 300 botol dengan merek topi miring, bir, dan menson.

"Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan itu, perkaranya sudah putus di pengadilan dari Agustus 2012 hingga Mei 2013," kata Kajari Sangatta Didik Farkhan.

Menurut Kajari, acara pemusnahan ini sengaja dilakukan, karena Hari Adhyaksa merupakan momen tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama yang muda-muda agar menghindari perbuatan yang terlarang ini.

Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan prihatin terhadap terus meningkatnya kasus narkoba setiap tahun.

"Memerangi narkotika ini merupakan tugas dan tanggung kita semua, sebab yang menjadi sasaran bandar-bandar adalah generasi muda tanpa melihat status sosial dan latar belakang seseorang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement