Jumat 28 Jun 2013 00:45 WIB

Pungli Izin Limbah Bikin Pengusaha di Bekasi Gerah

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi limbah.
Foto: Dok Republika
Ilustrasi limbah.

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Puluhan perwakilan usaha bidang perindustrian 'menggeruduk' Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (28/6). Mereka datang untuk mengadukan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oknum dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) yang jumlahnya disinyalir mencapai ratusan juta rupiah.

Beberapa perusahaan yang mengadu di antaranya PT Sowa Indonesia Manufacturing, PT Sowa Autopart Indonesia, PT Zanden Indonesia, perusahaan makanan PT Nissin Indonesia, dan PT Daiho Indonesia. Mereka datang karena kepalang gerah kerap dijadikan sapi perahan oknum BPLH Kabupaten Bekasi.

"Kami mengajukan perpanjangan izin pengolahan limbah sejak Oktober tahun lalu, tetapi sampai saat ini tak disetujui mereka, padahal persyaratan kami semuanya sudah lengkap," ujar General Manager Lingkungan Hidup PT Sowa Indonesia Manufacturing, Susan Kustiawan, Kamis (27/6).

Susan bercerita, guna mendapatkan izin pengolahan limbah, pihak perusahaan pernah dimintai dana oleh BPLH Kabupaten Bekasi sebesar Rp 75 juta. "Setelah ditawar menjadi Rp 40 juta, hingga saat ini rekomendasi itu tak kunjung dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi," ujarnya.

 

Susan mengaatakan tidak tahu persis nama petugas yang meminta jatah tersebut, tetapi menurutnya dari bidang Pengawasan Dampak Lingkungan (Wasdal) Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi.

Manajemen PT Zanden Indonesia, Zaini Fikri punya pengalaman hampir senada. Menurutnya, untuk pengurusan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup atau upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL/UPL), perusahaannya sejauh ini dimintai sejumlah uang hingga ratusan juta dengan berbagai ancaman.

"Modus oknum petugas BPLH ini dengan cara mendatangi perusahaan guna mengecek kondisi pengolahan limbah, kemudian meminta uang hingga ratusan juta tanpa merinci berapa besarannya. Bahkan, oknum petugas tersebut mengancam bila tidak diberikan uang maka perizinan tidak dapat dikeluarkan," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement