Selasa 31 Mar 2026 19:51 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Mutilasi Jasad di Freezer, Motif Ingin Kuasai Harta Majikan

Para pelaku khawatir rencana mencuri motor terbongkar sehingga membunuh korban.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Israr Itah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang karyawan usaha ayam geprek yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Keduanya kini telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua tersangka telah diamankan dan saat ini penyidik masih mendalami kasusnya.

Baca Juga

“Sudah kita tangkap. Dua orang sudah dilakukan penahanan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro,” kata Iman saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan kedua pelaku diketahui bekerja di tempat usaha yang sama. Mereka diduga sempat merencanakan aksi pencurian terhadap harta milik majikan.

Awalnya, para pelaku berniat mengambil mobil milik majikan. Namun, rencana itu berubah setelah mereka menilai pengamanan cukup ketat. Target kemudian bergeser ke sepeda motor.

Dalam prosesnya, korban sempat diajak untuk ikut serta dalam rencana tersebut. Namun, korban menolak, yang kemudian memicu konflik di antara mereka.

Polisi menyebut penolakan itu membuat para pelaku khawatir rencana mereka terbongkar. Kedua tersangka kemudian diduga membunuh korban dan memutilasi jasadnya untuk menyembunyikan jejak.

Kasus ini bermula dari temuan jasad korban di dalam freezer di lokasi usaha ayam geprek tempat mereka bekerja. Polisi masih terus mendalami kronologi lengkap serta peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement