Kamis 27 Jun 2013 20:16 WIB

Subsidi Ongkos Transportasi Anak Sekolah Sudah Ada Dalam KJP

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
eluruh perwakilan siswa SMK dan SMA Jakarta Utara menunjukan Kartu Jakarta Pintar seusai peluncuran oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di SMA Yappenda, Jakarta Utara, Sabtu (1/12).
Foto: ANTARA
eluruh perwakilan siswa SMK dan SMA Jakarta Utara menunjukan Kartu Jakarta Pintar seusai peluncuran oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di SMA Yappenda, Jakarta Utara, Sabtu (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan tarif kendaraan juga berdampak pada ongkos transportasi anak sekolah. Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mensubsidi mereka melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan dana yang tersedia setiap bulannya dalam KJP merupakan biaya personal siswa. Sehingga prioritas utama penggunaaan uang tersebut adalah untuk transportasi mereka, sedangkan sisanya dapat dipergunakan sebagai biaya alat tulis dan seragam.

Setiap siswa SD per bulan mendapatkan Rp 180 ribu, SMP Rp 220 ribu, dan SMA Rp 240 ribu. Hari libur nasional dan libur sekolah pun per bulannya mereka tetap mendapatkan dana tersebut tanpa dipotong.

Seharusnya siswa dapat menghemat karena hari efektif sekolah hanya 245 hari. "Saya rasa cukup dan tidak cukup relatif, tetapi kita sudah membantu orang tua murid dalam biaya personal," ujarnya di Balai Kota, Kamis (27/6).

Taufik menjelaskan banyak hari libur untuk siswa seperti dua pekan libur semester, libur Ramadhan dua pekan dan libur lebaran dua pekan. Uang libur sekolah dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan sekolah.

Namun, dengan adanya kenaikan tarif kendaraan umum, ongkos transportasi mereka pun akan naik. Sehingga perlu ada pembahasan lebih lanjut akan menambah anggaran KJP atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement