Kamis 27 Jun 2013 15:23 WIB

Tanpa Verifikasi BLSM Bisa Picu Gejolak

Seorang warga, Suyatno, 58 tahun, memperlihatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp300 ribu untuk jangka dua bulan yang telah diambil di Kantor Pos Semarang, Jateng, Sabtu (22/6)
Foto: ANTARA FOTO
Seorang warga, Suyatno, 58 tahun, memperlihatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp300 ribu untuk jangka dua bulan yang telah diambil di Kantor Pos Semarang, Jateng, Sabtu (22/6)

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN--Paguyuban Dukuh, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta "Cokro Pamungkas" mengeluhkan pembagian bantuan langsung sementara masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak dengan menggunakan data 2011 tanpa ada proses verifikasi lagi.

Ketua Paguyuban Dukuh "Cokro Pamungkas" Sukiman saat beraudiensi dengan Bupati Sleman Sri Purnomo, Kamis, data 2011 tentunya sudah sangat tidak valid karena sudah terlalu lama dan banyak terjadi perubahan diantaranya ada yang sudah meninggal maupun mutasi keluar.

"Selain itu terdapat pula pensiunan, perangkat desa, PNS dan ada keluarga miskin yang sudah tidak miskin lagi," katanya.

Ia mengatakan, dengan data seperti itu tentu bila nanti dibagikan akan menimbulkan gejolak di masyarakat dan yang akan menghadapi pertama kali tentu Kepala Dusun.

"Bila memungkinkan sebaiknya diadakan pemutakhiran data terlebih dahulu sebelum BLSM dibagikan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement