REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung penuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) beserta Direktur Reskrimsus di polda-polda untuk tegas menangani perkara korupsi di daerah.
"Kapolda di daerah agar aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami hanya ingin dorong agar kapolda berani, kalau ada korupsi tidak usah ragu-ragu (mengungkap)," kata Komisioner Kompolnas M. Nasser di Jakarta, Selasa (25/6) malam.
Hal itu disampaikan Nasser terkait adanya upaya intervensi yang dilakukan pemerintah daerah di salah satu provinsi di Sulawesi, yang meminta langsung kepada Mabes Polri agar kapolda di wilayah itu dimutasi.
"Mereka ini (pihak pemda) meminta supaya kapolda dimutasi karena dia (kapolda) ini main 'sapu bersih' pejabat daerah yang terlibat korupsi," katanya.
Nasser menyebut, upaya intervensi ini telah dilancarkan sejak beberapa pekan terakhir. Diceritakannya, gubernur daerah itu sempat datang langsung ke Mabes Polri untuk mengutarakan permintaannya.
Desakan juga datang dari Komisioner Kompolnas lainnya, Edi Saputra Hasibuan. Ia mendesak polda lebih memperhatikan kasus korupsi di wilayahnya. Polda tidak perlu merasa khawatir dan ketakutan jika ingin memproses perkara korupsi.
"Selama ini penyidik mengeluh mereka merasa tidak nyaman, makanya kami minta Kapolri agar penyidik polda ini bisa dapat kenyamanan," katanya.
Edi menjelaskan, kepolisian memang berkewajiban mengungkap perkara korupsi. Sebab, pemerintah telah sepakat mengucurkan dana berupa insentif senilai Rp 200 jutaan per kasus yang ditangani.
Setiap polres wajib menangani minimal dua kasus, polda minimal lima kasus, sedangkan Mabes Polri menangani sekitar 23 kasus. "Per 2013 ada sekitar 900 kasus korupsi yang harus diungkap. Kami harap kepolisian bisa meningkatkan tak hanya kuantitasnya, tetapi juga kualitas kasus korupsi yang ditangani," ujarnya menjelaskan.