REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bank Indonesia (BI) dalam penyidikan kasus Bank Century. KPK juga membantah akan adanya tersangka baru dalam kasus ini usai penggeledahan.
"KPK akan fokus dulu dengan tersangka yang sudah ditetapkan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam pesan singkat kepada Republika, Rabu (26/6).
Bambang menjelaskan ia masih berada di Medan, Sumatera Utara untuk kegiatan KPK. Sehingga ia belum mengetahui perkembangan hasil penggeledahan dengan detail dari tim penyidik satuan tugas (Satgas) Kasus Bank Century.
Saat ditanya mengenai kabar bekas ruang kerja Wakil Presiden Boediono saat masih menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI), ia juga mengaku tidak mengetahuinya. "Saya masih di Medan, belum dapat info perkembangan," ujarnya.
Pernyataan lebih tegas dikeluarkan juru bicara KPK, Johan Budi SP. Ia membantah adanya penggeledahan di bekas ruang kerja Boediono di BI. "Tadi tanya ke tim penyidik dan tidak ada penggeledahan di bekas ruang kerja Boediono di sana," katanya menegaskan.