REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bank Indonesia (BI) terkait penyidikan kasus Bank Century. Penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti lain yang dibutuhkan penyidik dalam kasus Bank Century.
"Penggeledahan masih berlangsung, cari bukti-bukti lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6).
Johan mengatakan belum mendapatkan informasi mengenai apa saja dokumen dan barang yang disita tim penyidik. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung.
"Mungkin baru besok baru diumumkan apa saja yang disita penyidik," ujar Johan.
Penggeledahan dilakukan di enam ruangan di gedung BI. Diantaranya, direktorat pengawasan dan hukum di Bank Indonesia. Selebihnya, Johan berujar akan mencari informasi dari tim penyidik usai penggeledahan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan proses penggeledahan ini memang merupakan kepentingan penyidik dalam menangani kasus Bank Century.
Saat ditanya apakah penggeledahan ini akan mendapatkan bukti untuk menjerat tersangka baru lainnya, ia membantahnya. "Hanya untuk kepentingan penyidikan kasus Bank Century saja, biasalah prosedur kebutuhan penyidikan," kata Busyro.