Senin 24 Jun 2013 20:50 WIB

RUU Ormas Ibarat Mau Tangkap Tikus dengan Membakar Lumbung Padi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
 Seorang anak memegang bendera saat aksi unjuk rasa menolak RUU Ormas di depan komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (5/4).  (Republika/Yasin Habibi)
Seorang anak memegang bendera saat aksi unjuk rasa menolak RUU Ormas di depan komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (5/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Eksekutf Komisi Kerasulan Awam Konferensi Wali Gereja Indonesia ( KWI) Romo Suprapto mengatakan, sebenarnya motif utama RUU Ormas selain menghalangi pendanaan asing bagi ormas juga  membidik ormas radikal dan destruktif.

Namun sayangnya, upaya ini malah membunuh ormas-ormas lain yang sudah berkontribusi banyak dalam membangun umat. "DPR kalau mengesahkan RUU Ormas, sama saja dengan  mau menangkap tikus dengan membakar lumbung padi. Akhirnya semuanya musnah termasuk padi yang berharga itu," kata Suprapto, di Jakarta, Senin (24/6).

Sebenarnya, ujar Suprapto, RUU Ormas itu tidak diperlukan. Aturan soal ormas sudah terakomodasi dengan undang-undang yang ada.

Kalau ingin menghentikan aksi ormas-ormas yang desktruktif, kata Suprapto, sudah ada aturannya. Ini hanya

membutuhkan ketegasan dari aparat untuk melakukan penegakkan hukum, bukan membuat undang-undang lagi.

Kalau DPR tetap mengesahkan RUU Ormas, kata Suprapto, pihaknya bersama ormas-ormas lain akan melanjutkan perjuangan dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement