Senin 24 Jun 2013 20:36 WIB

KPK Cecar Staf Sekretariat Partai Demokrat Soal Kongres

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. 

Salah satu saksi yang diperiksa yaitu staf sekretariat Fraksi Demokrat, Eva Ompita Soraya yang mengaku dicecar soal Kongres Partai Demokrat.

"Cuma masalah kongres saja, acara Bandung. Saya pemeriksaan lanjutan," kata Eva yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (24/6).

Eva selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 19.30 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja putih. Dalam pemeriksaan, ia mengaku dicecar sekitar 60 pertanyaan oleh tim penyidik. Ia enggan menjelaskan pertanyaan yang ditanyakan penyidik.

Eva mengungkapkan diperiksa terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Saat ditanya apakah ia ikut mencatat adanya penerimaan dan pengeluaran uang dalam pelaksanaan Kongres, ia enggan menjawabnya. 

Pun, saat ditanya apakah ia mengetahui sumber uang Anas Urbaningrum dalam pemilihan Ketua Umum dalam kongres tersebut, ia tetap bungkam. "Nanti saja kalau sudah selesai. Ya, saya saksi untuk Anas," kelit Eva.

Sebelumnya dugaan penggunaan dana dalam proyek Hambalang pernah diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazar menuding Anas menerima uang sebesar Rp 50 miliar untuk pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

Uang tersebut dibagi-bagikan ke peserta kongres agar memilihnya menjadi Ketua Umum. Hal ini diungkapkan Nazar usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang di KPK. Nazar juga mengaku telah memberikan bukti aliran dana proyek Hambalang yang mengalir ke kongres tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement