REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Sejumlah warga Cianjur mengeluhkan kenaikan tarif angkutan umum yang diberlakukan sopir secara sepihak menyusul kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah.
Mereka mengaku cukup kesal dengan ulah para sopir yang menaikan tarif secara sepihak padahal belum ada penetapan kenaikan tarif resmi dari pemerintah.
"Kami memaklumi tapi kenaikan biasanya ada aturan dari pemerintah, jangan seenaknya menaikkan tarif. Kalau hanya Rp 500 mungkin tidak berat tapi ada trayek angkutan yang naiknya sampai Rp 1.500 ini yang memberatkan," keluh Arif (41), warga Kelurahan Sayang.
Dia meminta Pemkab Cianjur segera menertibkan sopir yang menaikkan tarif secara sepihak, meskipun masyarakat memahami kenaikan tarif angkutan harus terjadi seiring dengan kenaikan harga BBM.
Seperti dilaporkan sebelumnya, tarif angkutan umum di Cianjur, Jawa Barat, naik Rp 500 hingga Rp 1.500 tanpa surat keputusan pemerintah dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Kenaikan tarif tersebut, ungkap beberapa orang supir angkutan dari berbagai rute, dilakukan karena harga BBM naik dan belum ada kepastian taruf baru dari pemerintah maupun organisasi.
"Kami antarsopir sepakat menaikkan tarif untuk menutupi setoran dan pembelian BBM. Untuk pelajar yang asalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.500 dan untuk penumpang umum asalnya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000," kata Mamat (45), sopir jurusan Terminal Muka-Joglo.