REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berakibat pada rencana kenaikan tarif angkutan umum. Hanya, sejumlah angkutan umum sudah menaikkan tarif untuk penumpang meski surat edaran dari Dinas Perhubungan setempat belum ada.
"Surat edarannya belum turun sebenarnya. Tapi mau bagaimana lagi, terpaksa harus dinaikkan," ungkap Tarno sopir angkutan umum Ciputat - Pondok Labu pada Republika, Ahad (23/6).
Tarif angkutan umum khususnya wilayah Jakarta Selatan naik sebesar seribu rupiah dari tarif sebelumnya. Kenaikan tersebut masih sementara menunggu keputusan akhir yang akan dikeluarkan Dishub.
Biasanya, tutur Tarno, tarif Ciputat menuju Pondok Labu Rp 5 ribu. Dia pun berinisiatif menaikkan tarif menjadi Rp 6 ribu. Kenaikan tarif ini sifatnya sementara hingga keputusan dari Dishub keluar.
Hal serupa diyakini Anton, juru kemudi angkutan umum S11 Lebak Bulus - Pasar Minggu. Dia mengatakan, terpaksa menaikkan tarif baru paska naiknya harga BBM.
"Kelamaan kalau nungguin dari Dishub dulu. Sopir juga perlu makan, kalau gak dinaikkan mau dapet duit dari mana," ujarnya. Dia menambahkan, kenaikan tarif sementara ini berkisar seribu rupiah.
"Jarak dekat yang biasanya Rp 2 ribu, saat ini Rp 3 ribu," tuturnya. Sama halnya dengan Karso, awak kondektur Metro Mini 79 jurusan Lebak Bulus - Blok M. Dia menyampaikan, semenjak satu hari yang lalu menerapkan tarif baru.
"Sudah sejak Sabtu mulai menerapkan tarif baru sementara. Naik lima ratus rupiah dari harga sebelumnya," tutur Karso.