Jumat 21 Jun 2013 02:56 WIB

Rehab Rumah Tak Layak di Bukittingi Segera Dimulai

Rumah tak layak huni. Ilustrasi
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Pekerjaan rehabilitasi rumah tak layak huni di Kota Bukittinggi pada program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), yang pengusulannya pada 2012 segera dimulai.

"Sesuai rencana, proses pekerjaan rehab itu sudah dapat dimulai akhir Juni 2013," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum didampingi Kasi Pemukiman Perumahan, Fauzan, Kamis (20/6). "Rehabilitasi dalam program BSPS dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tersebut tercatat sebanyak 181 unit," kata dia.

Dia menyebutkan, rehab 181 unit rumah dalam program BSPS tersebut merupakan pengusulan pada tahun 2012.

"Terjadinya keterlambatan dalam pekerjaan rehab itu disebabkan berbagai hal. Pada pengusulan di tahun 2013 diupayakan pekerjaannya tidak terlambat lagi," katanya.

Dia menyebutkan, Bukittinggi telah mendapat kuota program BSPS untuk 2013 sebanyak 250 unit rumah. "Konsultan Perusahaan Survei Indonesia sedang ke lapangan untuk melihat rumah akan mendapat bantuan di 2013 ini," katanya.

Menurut dia, program BSPS yang pengusulannya di tahun 2012 pada awalnya tercatat 217 unit rumah, tapi yang disetujui 181 unit rumah.

"Dari verifikasi yang dilakukan tim 36 unit rumah tergolong rumah yang tidak boleh dibantu dengan alasan sudah mendapat bantuan sebelumnya serta di satu rumah terdapat dua kepala keluara," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement