Kamis 20 Jun 2013 17:31 WIB

KPK: Sidang Perdana LHI Digelar Senin

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gambar mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gambar mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tersangka yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah pada Senin (17/6) lalu.

Sidang perdana untuk Luthfi dan Fathanah telah dijadwalkan pada Senin (24/6) mendatang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Kemungkinan sidangnya Senin (24/6) nanti," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/6).

Johan menjelaskan dalam persidangan kasus tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan mengungkapkan dan memaparkan seluruh bukti yang akan menjerat Luthfi dan Fathanah. Seluruh bukti ini terkait dengan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mengenai penyebutan nama Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa, dalam persidangan kasus ini dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, menurutnya informasi itu akan divalidasi oleh tim penyidik. Apakah akan dipanggil penyidik terkait kasus ini, ia mengatakan belum mengetahuinya.

"Sampai saat ini belum ada keperluan memanggil Hatta Radjasa. Tapi siapapun yang dibutuhkan keterangannya, akan dipanggil," tegas Johan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement