REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penertiban di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (17/6).
Penataan tersebut dilakukan secara menyeluruh baik terhadap parkir liar, angkutan umum yang berhenti tidak pada tempatnya maupun pedagang kaki lima (PKL) guna mengurangi kemacetan arus lalulintas di kawasan Jatinegara.
Advertisement