REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS DPR RI bersikap konsisten menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi sehingga tidak perlu ada bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
"Sikap PKS ini merupakan keputusan rapat Mejelis Syuro dan DPTP (Dewan Pimpinan Tinggi Partai) yang bersifat mengikat," kata Angggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Pada rapat paripurna DPR RI yang mengagendakan pengesahan RUU APBN Perubahan 2013, Fraksi PKS akan menyampaikan postur APBN Perubahan tandingan dengan hitungan BBM tidak perlu naik, tapi perlu melakukan langkah meningkatkan sumber-sumber pemasukan negara tanpa membebani rakyat.
Anggota Komisi I DPR RI ini mencontohkan jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsdi maka dampaknya terjadi inflasi yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Jika pemerintah memberikan BLSM hanya membantu 15 juta jiwa rakyat miskin dan hanya dalam waktu tiga bulan, padahal orang miskin di Indonesia lebih dari 50 juta jiwa. Ini berarti tidak adil," katanya.
Hidayat menuturkan Fraksi PKS mengusulkan solusi dengan meningkatkan penerimaan negara yang tidak membebani rakyat, seperti menaikkan pemasukan dari sektor pajak, seperti pajak kendaraan bermotor.
Hidayat menilai dalam UUD 1945 pasal 33 mengatur bahwa fakir miskin dipelihara negara. Sehingga, bantuan yang diberikan pemerintah untuk rakyat miskin itu bukan sementara tapi seterusnya.
"Jika pemerintah hanya memberikan bantuan untuk rakyat miskin hanya sementara menjelang pemilu, maka bisa terkait dengan kepentingan politik," katanya.