Ahad 16 Jun 2013 23:17 WIB

Ade: Kasus Korupsi Perpustakaan Membuat UI Malu

Rep: Alicia Saqina/ Red: Yudha Manggala P Putra
Perpustakaan Universitas Indonesia (UI)
Foto: anakui.com
Perpustakaan Universitas Indonesia (UI)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/6) lalu, telah menetapkan Wakil Rektor (Warek) Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia (UI), Tafsir Nurchamid sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi.

Perwakilan Gerakan UI Bersih Ade Armando pun angkat bicara terkait kasus tersebut. Ade mengatakan, atas permasalahan yang dialami UI saat ini, keluarga besar UI dan Gerakan UI Bersih pun merasa malu.

Keluarga besar UI, kata dia malu dan mengherankan, mengapa sebuah institusi pendidikan yang didalamnya berdiam orang-orang yang berpendidikan tinggi, tetapi melakukan tindak pidana korupsi.

''Kami, UI, sebenarnya malu. Dan ini menjadi pembelajaran untuk perguruan tinggi dan universitas lain, bahwa tindak korupsi bisa terjadi di mana saja. Termasuk institusi pendidikan sekalipun,'' ujar Ade saat dihubungi Republika, Ahad (16/6).

Oleh karena itu, Ade berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak kembali mempermalukan nama UI. Supaya tak terulang, maka dari itu, katanya, perlu ada pengontrolan dari sesama keluarga UI.  UI Bersih pun berharap, agar atas telah ditetapkannya Tafsir sebagai tersangka, Warek SDM, Keuangan, dan Administrasi UI itu mau menyatakan hal yang sesungguhnya.

Ade mengungkapkan, agar Tafsir mau membuka dan berterusterang kepada KPK, terkait kemungkinan adanya tersangka-tersangka lain atas kasus itu. ''UI Bersih berharap, pak TN juga mau membantu membuka nama-nama lain bila lengkap memiliki data-datanya,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement