REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panja Rancangan Undang Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas), Rahadi Zakaria mengatakan bentrok antarormas kerap dipicu persoalan-persoalan bermotif ekonomi. Dalam konteks ini negara berkewajiban memberdayakan ormas agar menjadi organisasi yang mandiri dan otentik. "RUU Ormas akan memberi jaminan pendanaan bagi ormas," kata Rahadi ketika dihubungi ROL, Ahad (16/6).
Rahadi mengatakan saat ini banyak ormas tidak memahami makna dan fungsi ormas. Pembentukan ormas kerap hanya dilatarbelakangi motif unjuk diri (eksistensi) dan ekonomi. Tak heran bila kemudian banyak ormas saling sikut-sikutan, bahkan bentrok fisik, demi mengejar ekonomi dan eksistensi. "Ormas belum bentrok karena belum ada payung hukum yang mengatur gerak mereka," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
RUU Ormas bakal menjadi acuan bagi pemerintah melakukan penataan gerakan ormas di Indonesia. Masyarakat tidak bisa lagi sembarangn mendirikan ormas tanpa maksud dan tujuan yang jelas sebagaimana diatur dalam undang-undang. "Jadi ormas lebih tertib dan bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara," katanya.
Sebelumnya Sabtu (15/6) malam terjadi bentrok antara dua kelompok ormas di Jalan Barito dekat Taman Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bentrok menyebabkan satu orang warga bernama Ramlan (43 tahun) meninggal dunia karena luka bacokan di kepala.