Ahad 16 Jun 2013 15:59 WIB

Kompolnas: Aturan Polwan Berjilbab Segera Terealisasi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti kegiatan Lomba Polisi Cilik  dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti kegiatan Lomba Polisi Cilik dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angin segar  mulai berhembus kepada aparat polisi wanita (polwan) yang ingin berjilbab. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  pun menyatakan aturan berjilbab segera terealisasi.

Anggota Kompolnas Hamidah berujar, Polri melalui Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) akan merumuskan aturan terbarunya mengenai seragam. Penggunaan baju dinas Polri dan PNS Polri disebut akan segera masuk  dalam pembahasan untuk mengakomodasi pemakaian jilbab.

Hamidah mengatakan, desakan masyarakat yang ingin melihat Polri memberikan ruang bagi para muslimah Polwan sudah sangat kencang. Seyogyanya, permintaan yang dipandang tidak muluk-muluk amat ini dapat dikabulkan.

 “Ya memang masalahanya ada di Perkap (Peraturan Kapolri), tapi namanya aturan kan bisa disesuaikan,” ujar dia ketika dihubungi, Ahad (16/6) di Jakarta.

Hamidah berujar, susunan aturan baru dapat segera dirancang agar polemik ini tidak terus belarut-larut. Polri, kata dia, dapat mengubah aturan seragam yang ada demi mengakomodasi semua latar belakang agama dari anggotanya.

“Berjilbab tentu mulia, bila aturan baru sudah keluar mudah-mudahan sikap kepada Polwan berjilbab tidak jadi beda (diskriminatif),” ujar wanita berkerudung ini.

Anggota Kompolnas lainnya Adrianus Meliala menambahkan, hasil diskusi mereka yang udah dilakukan dengan Polri mengisyaratkan aturan tentang seragam Korps Tri Bata akan segera ditelurkan. Menurutnya, Polri sedang membahas peraturan yang melegalkan anggotanya berjilbab.

 “Hanya memang akan didalami dulu, apakah aturan ini akan diserempakan agar semua polwan muslim berjilbab atau tergantung pilihan masing-masing anggota,” ujar dia menjawab pertanyaan Republika, Ahad (16/6) lalu.

Adrianus berujar, masyarakat selayaknya memberikan waktu dan kesempatan kepada Polri untuk membahas aturan jilbab ini lebih dalam. Pasalnya, seragam dinas dalam institusi penegak hukum tentu dipandang sebagai sebuah kekompakan.

 Untuk itu, kata dia, Polri akan tetap menjunjung tinggi prinsip kebersamaan antar anggota yang selama ini terjalin dalam bentuk pakaian seragam.

“Tentu akan diatur kapan bisa berjilbab, kapan haru serempak. Tapi nanti kembali ke masing-masing Polwan, mau berjilbab atau tidak, kita lihat saja aturannya nanti yang sedang digodok ini,” kata pria yang juga kriminolog Universitas Indonesia (UI) ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement