Rabu 12 Jun 2013 13:49 WIB

Saat Pasien Gangguan Jiwa Mendaftar E-KTP

Rep: Neni Ridarineni/ Red: A.Syalaby Ichsan
Proses pembuatan e-KTP
Foto: Republika/Prayogi
Proses pembuatan e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perekaman  data E-KTP penduduk di  DIY tak selalu lancar. Petugas yang melakukan  perekaman data E-KTP mengalami berbagai kendala diantaranya bila penduduk mengalami gangguan jiwa.

''Di tempat kami ada lima warga yang mengalami gangguan  jiwa dan tiga diantaranya belum bisa dilakukan perekaman data E KTP karena petugas ketakutan dengan warga yang mengalami sakit jiwa,''kata Maha Deva Wahyu Sugianto, Ketua RW 02 Dipowinatatan, Kota Yogyakarta, di Gedung Pracimosono, Kepatihan Yogyakarta, Rabu (12/6).

Padahal penderita gangguan jiwa tersebut berasal dari keluarga tak mampu. Sehingga apabila dia tidak dilakukan perekaman data E-KTP sampai Akhir Desember 2013, dia tak memiliki E-KTP.

Warga tersebut pun tak bisa mengurus dan mendapat  jaminan sosial maupun jaminan kesehatan yang merupakan hak warga  tak mampu. Deva mengaku berhasil memaksa dua warga yang mengalami gangguan jiwa untuk dilakukan perekaman data, meskipun tidak bisa dilakukan pemotretan iris mata sampai tiga kali.  

''Waktu itu saya minta kakak dari warga yang mengalami gangguan jiwa mendampingi dan memegangi adiknya untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari.

Salah seorang petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman mengatakan. pihaknya pernah melakukan perekaman penduduk yang mengalami  gangguan jiwa di wilayahnya yang akan melempar batu ke petugas perekaman.

''Namun akhirnya berhasil dilakukan perekaman data E-KTP bagi penduduk yang mengalami gangguan jiwa  tersebut karena tak perlu dilakukan seluruhnya, yang penting bisa difoto,''tutur dia.

"Meskipun fotonya dengan aksi seperti mau melemparkan batu tidak masalah," kata  Kepala Bagian Kependudukan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Riyadi Mujiarto menambahkan.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY  Muji Raharjo mengataka,n dalam melakukan perekaman E KTP terhadap warga  yang mengalami gangguan jiwa perlu bantuan dari tokoh masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement