REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menganggap ide untuk meneruskan permintaan polwan menggunakan jilbab layak diperhatikan. Meski bukan isu genting, DPR melihat hal tersebut sebagai bagian dari hak seseorang dalam berbusana.
"Polri harus menghormatinya. Selama penggunaan hijab tidak menggangu aktivitas, maka kami yakin Polri juga cukup bijak untuk menyikapinya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Amuzamil Yusuf kepada Republika, Kamis (6/6).
Menurutnya, keinginan para polwan ini harus segera direspons dengan cepat oleh pimpinan tertinggi Polri. Kalau pun tidak segera mengabulkan permintaan tersebut, minimal ada surat edaran yang dikeluarkan oleh Kapolri.
"Saya pikir perlu menanggapinya dengan surat edaran atau sejenis itu untuk menjawab permintaan ini. Semua tergantung pimpinan Polri," kata dia.
Sebelumnya, Polri menyayangkan sikap sebagian polwan yang meminta berhijab tapi mengeluhkannya kepada khalayak umum.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto, polwan sebetulnya mengetahui sejak pertama mendaftar sebagai polisi seperti apa seragam yang akan dikenakan oleh mereka ketika berdinas.