REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kriminolog dari Universitas Indonesia, Yugo Tri Hendiarto, membenarkan bahwa hukum di Indonesia tidak memiliki wibawa lagi. Kuncinya ada dalam penegakan hukumnya.
Menurut Yugo, Sebenarnya sanksi hukum itu sudah sangat kuat dan sudah jelas menurut Undang Undang, seperti ancamannya. ''Yang menjadi masalah adalah penegakan hukumnya,'' katanya ketika dihubungi, Selasa (4/6). Yugo menambahkan, jadi kalau dilihat struktur masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum sampai warga biasa, budaya korupsi di dalamnya sudah sangat luar biasa.
Ini yang menyiptakan sebuah iklim yang membuat kasus seperti premanisme terbengkalai. Yugo mengatakan, hukum di Indonesia sangat lemah dalam pengaplikasiannya. Hukum masoh bisa ditarik ulur bahkan ada tawar menawar di dalamnya. ''Padahal tidak boleh dilakukan, tapi itu realita yang terjadi,'' katanya.
Menurut Yogi, hal seperti inilah yang mebuat preman tidak takut, karena mereka tidak merasakan efek selanjutnya dari hukuman yang mereka dapatkan.
Selain itu, tidak ada efek jera dari hukuman yang membuat mereka berhenti berprofesi sebagai preman. Bahkan, yang ada di dalam pikiran mereka, hukum dipastikan tidak berjalan dengan baik. ''Mereka memrediksi, hukuman mereka akan ringan,'' katanya.