Selasa 04 Jun 2013 21:23 WIB

Polisi Periksa 11 Orang Terkait Kebakaran Toko di Palembang

Rep: Maspril Aries/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kebakaran  (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kebakaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang bergerak cepat menangani kebakaran toko elektronik Jaya Raya di Jalan Beringin Janggut II yang terjadi Selasa siang (4/6).

Selain mengamankan lokasi kebakaran pertokoan di Palembang, polisi juga langsung mememeriksa 11 orang saksi yang diduga mengetahui kebakaran yang menghanguskan toko berlantai tiga tersebut.

Kapolresta Palembang Kombe Pol Sabarudin Ginting melalui Kasat Reskrim Polresta Palembang Komisaris Polisi (Kompol) Djoko Julianto kepada wartawan menjelaskan, polisi memeriksa para saksi, dua orang diantaranya adalah penanggung jawab unjuk rasa massa pendukung pasangan calon walikota – wakil walikota Sarimuda – Nelly Rasdiana, kordinator lapangan Abrol Vandozer dan kordinator aksi Susianto.

Polisi juga memeriksa enam karyawan toko elektronik Jaya Raya dan dua orang saksi pedagang buah yang berjualan di sekitar toko dan seorang anggota satpam pertokoan di kawasan Jalan Masjid Lama.

“Kami belum menetapkan tersangka, semuanya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kompol Djoko Julianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement