REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Lantaran kedapatan membeli tiket kereta api (KA) menggunakan uang palsu, Sutrisno (48), terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Ya, Sutrisno yang berprofesi sebagai sopir bajaj ini diamankan saat membeli tiket di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (3/6).
Peristiwa ini bermula saat Sutrisno tengah membeli tiket di Stasiun Jatinegara menggunakan selembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Petugas loket, yang mengetahui jika uang yang digunakan Sutrisno merupakan uang palsu langsung menghubungi petugas keamanan Stasiun Jatinegara sebelum akhirnya diserahkan ke petugas kepolisian.
Oleh petugas kepolisian, Sutrisno kemudian digelandang ke Polsek Jatinegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dihadapan polisi, Sutrisno mengaku tidak tahu menahau soal uang palsu tersebut. Ia mengaku memperoleh uang tersebut dari penumpangnya yang diantar dari Muara Angke menuju Royal Hotel. "Saya nggak tahu kalau itu uang palsu, saya cuma dapat dari penumpang," ujar Sutrisno di Mapolsek Jatinegara, seperti dilansir situs beritajakarta.
Sementara itu, Kapolsek Jatinegara, Kompol Suminto menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Sutrisno. "Kami masih dalami kasus ini. Kami juga hanya menemukan satu lembar pecahan Rp 100 ribu palsu dari tangan tersangka," tandasnya.