Senin 03 Jun 2013 21:31 WIB

Perangi Narkoba, Pegawai Pemkot Bandar Lampung Bakal Dites Urine

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Heri Ruslan
Tes urine (ilustrasi)
Foto: google
Tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Maraknya aparatur dan wakil rakyat mengkomsumsi narkoba di Lampung belakangan ini, membuat Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung berniat untuk mengetes urine seluruh pegawainya.

Hal itu dilakukan untuk mencegah meluasnya pengguna narkoba di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS).

“Seluruh pegawai akan dites urine,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, di Bandar Lampung, Senin (3/6). Ia mensinyalir bila tidak dilakukan tes urine seluruh pegawai di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), akan terdapat jaringan pengedar dan pengguna narkoba.

Menurut dia, mengkonsumsi narkoba jelas tidak ada manfaatnya, bahkan dapat merusak kesehatan tubuh seseorang. Untuk itu, ia menyatakan upaya untuk pengetesan urine pegawai terutama bagi PNS muda, dapat mencegah adanya pegawai yang hobi mengkonsumsi narkoba.

Selain tes urine, kepada seluruh pegawai pemkot, Herman juga mengatakan untuk membentengi diri dengan keimanan kepada Allah SWT, agar terhindari dari barang haram yang dapat merusak diri dan keluarga, serta lingkungan kerja.

Ia mengatakan belum mendengar bahwa di lingkungan pegawai Pemkot Bandar Lampung, terkabar terkena narkoba. Untuk itu, ia menyebutkan dengan tes urine bagi pegawai setidaknya dapat mencegah beredarnya barang haram tersebut di lingkungan PNS.

Di Lampung, sepekan lalu, anggota DPRD kota Bandar Lampung, anggota Brimob Polda Lampung Satbrimob Tulangbawang, dan direktur perusahaan daerah di Tulangbawang, terjaring razia polisi. Mereka positif mengkonsumsi narkoba, dan menyimpan barang bukti narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement