Senin 03 Jun 2013 10:44 WIB

22 WNI Ditangkap Petugas Maritim Malaysia

Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebanyak 22 warga negara Indonesia (WNI) ditahan petugas Maritim Malaysia (APMM) di perairan Teluk Ramunia dekat Kota Tinggi, Johor Baru. Mereka ditahan karena mencoba menyelundup masuk ke Malaysia.

Pejabat Operasi Daerah Maritim Tanjung Sedili, Komander Mustapa Kamal Abas mengatakan, para pendatang tanpa izin (PATI) itu ditahan bersama seorang tekong dan dua anak buah kapal pada pukul 22.55 waktu setempat, pascakapal patroli APMM memergoki mereka di perairan tersebut.

Mustapa seperti dikutip media terbitan Kuala Lumpur, Senin (3/6) mengatakan, empat anggota APMM melihat kapal mencurigakan itu dari perairan Indonesia memasuki wilayah Malaysia.

"Anggota APMM kemudian mencoba menghampiri namun pengemudi kapal malah memacu laju kapal menuju pantai Kampung Teluk Ramunia ketika mengetahui keberadaan petugas," katanya.

Namun anggota APMM berhasil memintas dan menghentikan laju kapal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 21 lelaki dan seorang wanita warga Indonesia, tekong beserta dua anak buah kapal di dalamnya.

Para PATI yang berusia antara 20 hingga 50 tahun itu diduga dalam perjalanan dari Batam dan mereka kini ditahan berdasar UU Anti Pemerdagangan Orang dan Penyelundupan Migran 2007 serta UU Imigrasi 1959/63.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement