REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti meminta kepada segenap Partai Politik agar menggunakan dana halal dalam berkampanye terkait pelaksanaan Pilpres 2014 tahun depan.
Ray mengatakan, kehalalan pendapatan partai pemilu sangat berpengaruh bagi pelaksanaan pemilu yang berjalan jujur, adil dan bersih.
''Pastikan bahwa dana partai politik dan dana kampanye partai politik berasal dari dana halal,'' katanya melalui pesan singkatnya, Ahad (2/6).
Menurut Ray, dana halal yang dimaksud adalah dana yang berasal dari sumber-sumber yang sah dan tidak bertentangan dengan UU. Ray melanjutkan, untuk memastikan bahwa dana kampanye partai politik berasal dari sumber-sumber yang halal, maka pengaturan dana kampanye partai politik harus dibuat secara tegas dan ketat.
Selain itu, memastikan bahwa seluruh prosesnya dapat dilakukan secara transparan serta bersifat partisipatif. Ray mengatakan, tugas KPU adalah membuat norma-norma teknis yang menjamin bahwa prinsip-prinsip pengelolaan dana kampanye ini dapat dilakukan dengan lebih baik.
''Lebih memastikan bahwa tak ada dana haram masuk ke dana kampanye partai politik,'' katanya.