REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengaku, terdapat nama baru dalam investigasi anggaran kasus Hambalang tahap kedua.
BPK juga menemukan hal-hal yang sifatnya anomali dan di luar dugaan semua pihak."Ya pasti ada (nama baru), tapi nanti lah ya. Temuan kami yang benar-benar anomali, yang di luar dugaan kita semua, hanya sekarang kami belum bisa membukanya," kata Hadi saat jumpa pers di kantor BPK, Jakarta, Selasa (28/5).
Menurut Hadi, nama baru tersebut bagian dari rangkaian pemeriksaan sekitar 83 saksi oleh BPK. Orang-orang tersebut terdiri dari pejabat eksekutif, legislatif, dan pengusaha.
Akan tetapi, sebelum diserahkan ke DPR dan nama-nama tersebut diselesaikan dalam investigasi anggaran, BPK belum bisa mengungkap mereka ke publik. Menurutnya, BPK tak memiliki kewenangan untuk menyampaikan yang diatur dalam Undang-Undang selain menyangkut aturan kode etik.
Sebagai gambaran, lanjut Hadi, hal-hal yang substantif masih berhubungan dengan hasil penyelidikan pada Hambalang pertama. Termasuk penyebutan beberapa nama pejabat Kementerian Keuangan.
Semua pejabat, dan pihak-pihak terkait yang telah disebut dalam investigasi hambalang pertama, bisa saja dibuktikan dalam investigas anggaran kedua itu.Karena keterangan dan peran masing-masing pihak dalam investigasi pertama disebutnya cukup jelas dan didalami dalam investigasi kedua.