Senin 27 May 2013 16:36 WIB

Penasihat: KPK Tak Boleh Mundur Tangani Kasus Korupsi

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Karta Raharja Ucu
Lambang KPK.
Foto: today.co.id
Lambang KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat KPK, Mohammad Mutashim Billah meminta lembaga antikorupsi itu tak mundur menangani kasus korupsi.

Billah menilai lumrah jika pimpinan KPK mengeluarkan komentar terkait kasus-kasus yang ditangani KPK. Karenanya, Billah menyebut, pimpinan KPK tidak perlu takut selama komentarnya pas. Meskipun, ada pihak lain yang memberikan pendapat negatif.

"Itu apa yang harus dilakukan. Gak boleh mundur," katanya, saat datang ke Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5).

Ia juga mengomentari dilaporkannya juru bicara KPK, Johan Budi oleh PKS karena dinilai mencemarkan nama baik. Menurutnya, laporan itu tak selayaknya membuat KPK takut. Billah bahkan menyebut pelapor Johan adalah orang iseng. "Dianggap iseng saja," katanya.

Billah datang ke Gedung KPK untuk menghadari acara pelantikannya sebagai penasihat baru lembaga antikorupsi itu. Ia merupakan aktivisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Billah juga merupakan kandidat S3 di Program Sisiologi Universitas Indonesia.

Selain Billah, penasihat baru KPK lainnya adalah, Suwarsono, akademisi atau praktisi yang mengantongi gelar magister jurusan Sosiologi University of Hawaii, Honolulu, Amerika Serikat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement