Senin 27 May 2013 14:27 WIB

BNN: Kerugian Akibat Narkoba di Indonesia Capai Rp 55 Triliun

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Direktur Diseminasi Informasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Gun Gun Siswandi, mengatakan bahwa kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba pada 2012 di Indonesia mencapai lebih kurang Rp 55 triliun.

"Komponen biaya ekonomi yang dikeluarkan akibat penyalahgunaan narkoba, antara lain biaya membeli narkoba, biaya terapi, biaya rehabilitasi, biaya produktivitas yang hilang, kematian akibat narkoba, dan tindakan kriminal," kata Gun Gun di Medan, Senin.

Gun Gun mengatakan jumlah Rp 55 triliun tersebut merupakan angka yang sangat besar dan akan mendatangkan manfaat luar biasa jika digunakan dengan benar untuk pembangunan dan pembinaan anak bangsa.

"Bayangkan jumlah uang sebanyak itu jika digunakan untuk membangun sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, jalan dan jembatan atau memberikan lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang menganggur," kata Gun Gun.

Pada tingkat dunia, perkiraan nilai uang peredaran gelap narkoba menduduki peringkat pertama dari seluruh jumlah uang yang beredar yakni sebesar 399 miliar dollar AS. Jumlah tersebut merupakan 80 persen dari jumlah keseluruhan uang yang beredar di dunia.

Dengan nilai uang peredaran gelap narkoba sebesar itu, bisnis penyeludupan dan peredaran narkoba semakin menggoda siapa saja untuk terlibat di dalamnya baik sebagai pembuat, pengedar, pengimpor, kurir, maupun pemakainya.

Dari penegak hukum bahkan ibu rumah tangga juga bisa terlibat dalam bisnis ini. Bahkan, banyak kurir narkoba yang bahkan rela mati untuk menyeludupkan narkoba dengan cara menyimpannya dalam organ vital tubuhnya.

"Indonesia merupakan lahan subur untuk bisnis narkoba. Bahkan, peredaran gelap bisnis terlarang ini dikendalikan juga oleh jaringan sindikat internasional yang menggunakan berbagai cara untuk melanggengkan bisnisnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement