Senin 27 May 2013 13:25 WIB

Farhat Abbas Tersangka, Ini Komentar Partai Demokrat

Rep: Ira Sasmita/ Red: Citra Listya Rini
Farhat Abbas
Foto: REPUBLIKA/Panca
Farhat Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Farhat Abbas ditetapkan sebagai tersangka. Lantas apa komentar dari Partai Demokrat? Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf pun angkat bicara soal status baru Farhat. 

"Siapa saja yang menandatangani pakta integritas, yang jadi tersangka harus legowo.Ketika jadi tersangka harus mundur atau diberhentikan," kata Nurhayati di Kompleks Pralemen Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

Farhat tercatat sebagai kader Partai Demokrat yang diusung sebagai bakal calon anggota legislatif di daerah pemilihan DKI Jakarta III.

Nurhayati mengatakan pakta integritas tidak hanya berlaku untuk pimpinan dan pengurus Partai Demokrat, melainkan juga berlaku bagi semua kader partai berlambang mercy itu. Artinya, semua bacaleg yang diusung Partai Demokrat harusnya juga meneken pakta integritas tersebut.

"Seharusnya Farhat tandatangan (pakta integritas). Demokrat mengikuti mekanisme dan alur aturan yang ada," ujar Nurhayati.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap pengacara, Farhat Abbas terkait dugaan menghina Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui media sosial, Twitter.

Farhat diadukan dengan Pasal 4 huruf (b) ayat (1) Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement