Ahad 26 May 2013 22:11 WIB

Biaya Nikah di Semarang Dinilai Terlalu Mahal

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Akad nikah (ilustrasi)
Foto: Dok. Republika
Akad nikah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Biaya pernikahan di Kabupaten Semarang dinilai masih terlalu mahal. Terutama jika harus mendatangkan wali hakim ke rumah. 

Untuk menikahkan pasangan di rumah, biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai Rp 800 ribu. "Ini terlalu mahal," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong, Ahad (26/5).

The hok mengaku banyak menerima keluhan masyarakat mengenai mahalnya biaya nikah oleh petugas KUA di rumahnya. Biaya yang dikeluarkan warga menikahkan anaknya di rumah dengan mendatangkan wali hakim bervariasi antara Rp 400 – Rp 800 ribu.

The Hok menandaskan, semestinya ada aturan yang jelas menyangkut biaya pernikahan termasuk jika mendatangkan wali hakim ke rumah. Sehingga besaran biaya nikah yang diberlakukan untuk semua masyarakat tidak bervariasi.

"Seharusnya ada aturan yang jelas, tidak seperti sekarang berbeda- beda," katanya.

Ia mencontohkan, saat dirinya menikahkan anaknya dengan mendatangkan wali hakim ke rumahnya hanya mengeluarkan biaya Rp 285 ribu. "Tapi tetangga saya menikahkan anaknya di rumah biayanya sampai Rp 800 ribu. Ini kan aneh,’’ tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menduga ada oknum tidak bertanggung jawab yang ikut bermain dalam pengurusan pernikahan di KUA. Sehingga biaya pernikahan yang dikeluarkan masing-masing warga berbeda.

Ia juga menambahkan, kanwil  Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang sebaiknya mengumumkan biaya resmi nikah di KUA ke masyarakat luas. "Saat ini era transparansi, sehingga pemerintah harus transparan terhadap masyarakat," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement