Sabtu 25 May 2013 13:59 WIB

Dipasang, Stiker Larangan Elpiji 3 Kg untuk Hotel dan Restoran

Salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kg (ilustrasi).
Foto: Republika/Darmawan
Salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kg (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG-- Pemkot Palembang bekerja sama dengan Pertamina setempat segera memasang stiker larangan menggunakan gas elpiji 3 kilogram bagi restoran dan hotel di daerah itu.

"Sebanyak 600 lembar stiker disiapkan untuk dipasang pada restoran dan hotel yang disinyalir masih menggunakan elpiji bersubsidi," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Palembang, Ibnurohim, Sabtu (25/5).

Menurut dia, pemasangan stiker tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengatasi masalah kelangkaan gas elpiji isi ulang 3 kilogram. Kelangkaan gas bersubsidi dalam tabung hijau yang dijuluki 'melon' itu diketahui karena tingginya permintaan akan bahan bakar tersebut.

Ia mengatakan, gas elpiji 3 kilogram tersebut dialokasikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro kecil. Ironisnya kini pengguna bahan bakar gas tersebut bahkan industri menengah dan hotel.

Dia menjelaskan, pendistribusian gas elpiji isi ulang 3 kilogram tersebut salah sasaran sehingga memacu kelangkaan.

Peran aktif agen dalam mendistribusikan gas tepat sasaran juga menjadi langkah penting mengatasi masalah kelangkaan bahan bakar bersubsidi itu.

Ibnu menambahkan, bersama Pertamina dan Hiswanamigas pihaknya tentu akan berupaya optimal mengembalikan hak masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bahan bakar bersubsidi tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement