Kamis 23 May 2013 19:14 WIB

Mendagri: Bendera Aceh Sedang Dinegosiasikan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam pertemuan dengan jajaran pemimpin redaksi media di kantor Kemendagri, Rabu (14/9) malam. Pertemuan tersebut membahas program KTP elektronik (e-KTP) yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam pertemuan dengan jajaran pemimpin redaksi media di kantor Kemendagri, Rabu (14/9) malam. Pertemuan tersebut membahas program KTP elektronik (e-KTP) yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, terus melakukan lobi-lobi dan negosiasi agar lambang bendera Provinsi Aceh dapat diubah, sehingga tidak mirip dengan bendera GAM.

"Itu yang masih dalam negosiasi terus," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/5).

Ia mengatakan, sejauh ini, pembicaraan antara kedua belah pihak (pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh) masih terus berlangsung, di antaranya pertemuan di Bogor. "Tadi pertemuan di Bogor saya belum dapat laporan," tuturnya.

Mendagri menambahkan, malam ini ia juga akan bertemu dengan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah. Ia mengatakan, pemerintah pusat tetap mengharapkan agar bendera Provinsi Aceh tidak mirip dengan bendera GAM. Hal ini seusai dengan kesepakatan Helsinki dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Mendagri berharap Pemerintah Provinsi Aceh mau mengubah bendera tersebut. "Mungkin dengan mengubah gambarnya apakah strip hitamnya hilang sudah bukan bendera GAM lagi, atau misalnya bintangnya hilang, atau dikasih pedang atau rencong bukan bendera GAM lagi. Kalau sekarang kan persis sama," katanya.

Namun masalah bendera relatif cukup alot meski pembahasannya tetap kondusif. "Sebenarnya kan suasana secara umum bagus, kita tidak ribut-ribut, colling down, pembahasan jalan terus," ujarnya.

Polemik terkait dengan bendera Aceh muncul setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengesahkan penggunaan lambang bulan sabit dan bintang mirip dengan bendera GAM sebagai bendera daerah pada tanggal 25 Maret. Peraturan tersebut tertuang dalam Qanun (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement