REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Kepolisian Daerah DIY siap mengawal konvoi pelajar yang biasanya terjadi pascapengumuman kelulusan dengan harapan agar konvoi tersebut berjalan lebih tertib.
"Tetapi ada syaratnya. Pelajar yang akan melakukan konvoi harus melapor ke sekolah dan ke polisi dan seluruh peserta mematuhi kelengkapan berkendara seperti helm dan aturan berlalu lintas," kata Kapolda DIY Brigjen (pol) Haka Astana usai memberikan pengarahan kepada sekitar 420 kepala sekolah di DIY, di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, euforia untuk merayakan kelulusan biasanya dilakukan dengan corat-coret baju, dan konvoi kendaraan. Karenanya, pihak kepolisian akan mengawal kemanapun pelajar tersebut akan melakukan konvoi
"Kami akan siapkan personel sesuai kebutuhan di lapangan, baik untuk mengawal dan menempatkan personel di masing-masing titik yang dianggap rawan," lanjutnya
Di wilayah Yogyakarta, sejumlah ruas jalan yang termasuk sering dilintasi oleh konvoi pelajar usai pengumuman kelulusan di antaranya adalah di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan C Simanjuntak, kawasan Kotabaru dan di sekitar Monumen Jogja Kembali.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY Baskara Aji mengatakan, pengumuman kelulusan untuk tingkat SMA/SMK/MA di DIY akan dilakukan serentak pada Jumat (24/5) pukul 10.00 WIB.
"Pola penyampaian kelulusan diserahkan sepenuhnya ke masing-masing sekolah sesuai kondisi karena setiap sekolah tidak sama," katanya.
Metode penyampaian kelulusan yang biasanya digunakan adalh dengan menyampaikan secara langsung ke siswa, menyerahkan hasil ke orang tua, atau mengirimkan hasil ke rumah masing-masing siswa.