Selasa 21 May 2013 23:34 WIB

Gubernur: Produsen Gunakan Pengawet Harus Diberi Sanksi

mi berformalin (ilustrasi)
Foto: IST
mi berformalin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta aparat terkait menegakkan sanksi bagi kalangan produsen yang menggunakan bahan pengawet dalam produk makanan karena membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kalau pedagang atau produsen yang sudah berkali-kali ditegur tetapi tetap saja melakukan, maka harus diberi tindakan sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Kapan perlu libatkan aparat kepolisian," kata Irwan Prayitno di Padang, Selasa (21/5).

Hal ini disampaikan gubernur saat membuka acara Forum Advokasi Komitmen Pemerintah Daerah dan Lintas Sektoral dalam rangka menciptakan pasar yang aman dari bahan berbahaya dihadiri instansi terkait Kota Padang dan Payakumbuh.

Menurut dia, pemberian sanksi tujuannya ada efek jera terhadap pedagang dan produsen yang sudah tahu dengan tindakan salah tersebut.

Sedangkan bagi pedagang dan produsen yang belum tahu sama sekali terhadap jenis bahan berbahaya tetapi menggunakannya, tapi tetap saja berulang diingatkan.

"Petugas instansi terkait harus proaktif dan jangan menunggu orang sakit dulu baru turun ke lapangan, apalagi kabarnya baru diketahui melalui pemberitaan media massa. Jika terjadi demikian sangat riskan sekali," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement